Keadilan bisa didefenisikan sebagai bersifat tidak memihak, keadaan di mana kita bisa memperoleh hak dan kewajiban secara layak, memperoleh bagian yang sama dengan yang lainnya tanpa adanya sesuatu yang beda. Keadilan sangat mutlak dibutuhkan oleh setiap manusia, itulah sebabnya pada sila kelima pancasila menyinggung soal sebuah keadilan. Tanpa keadilan mustahil keharmonisan akan tercipta. Keadilan harusnya melihat dari sebuah kebutuhan. Semisal ada anak SD dan SMP diberi uang jajan yang sama. Apakah itu termasuk sebuah keadilan?Tdak, karena kebutuhan anak SD dan SMP berbeda, anak SMP lebih banyak kebutuhannya dari pada anak SD. Banyak yang bilang jikalau keadilan di zaman sekarang sangat susah ditemukan karena manusia yang lebih mementingkan kebutuhan hidupnya tanpa pernah peduli terhadap orang lain. Contohnya dalam soal mengeluarkan pendapat, anak muda masih dianggap awam dalam soal pengetahuannya dan masih banyak contoh lainnya. Itu artinya manusia harus lebih bisa menahan dan mengendalikan egonya masing masing agar bisa tercipta sebuah keadilan. Keadilan sudah menjadi sesuatu yang langka di negeri tercinta ini bagaimana tidak hukum hanya berlaku bagi mereka yang tidak mempunyai uang dan kepa mereka yang memiliki banyak uang bias dengan mudah lepas dari jerat hukum. Dengan uang mereka bias melakukan apa saja yang menurut mereka benar. Dengan kata lain hukum di Indonesia bias diperjual belikan. Mudah-mudahan keadilan masih ada di negeri kita ini.
0 komentar:
Posting Komentar